Kamis, 16 Juli 2015

Memikat Pasar Dunia dengan Jamu



<a href="http://biofarmaka.ipb.ac.id/"><img src="http://biofarmaka.ipb.ac.id/biofarmaka/2015/Logo%20Pusat%20Studi%20Biofarmaka%202015.png" alt="Dies Natalis PSB 2015" width="200" height="175" border="0" /></a>



Oleh: Susana Febryanty



Semangat back to nature sepertinya yang tengah diminati masyarakat dunia turut berimbas pada tren penggunaan obat herbal. Mampukah kita sebagai negara yang memiliki jamu sebagai warisan pengobatan herbal bersaing di pasar dunia? Apa yang dapat kita lakukan untuk menaikkan pamor pengobatan herbal Indonesia?

            Arus modernisasi yang berkembang demikian pesat pastinya memberikan kemudahan bagi manusia untuk melakukan aktivitas dan pekerjaannya. Namun di lain pihak, modernisasi juga berdampak buruk bagi lingkungan. Paparan zat-zat kimia dan polutan yang ada di sekitar kita pada akhirnya mempengaruhi kualitas kesehatan. Maka tak heran jika penyakit-penyakit berat seperti kanker bermunculan di masyarakat modern.

            Hal inilah yang kemudian mendorong beberapa orang untuk mulai hidup secara alamiah atau back to nature. Semangat ini didorong oleh kesadaran untuk mengembalikan manusia pada hakikat alamiahnya. Salah cara yang dapat dilakukan yaitu dengan mengkonsumsi makanan maupun mininum alami tanpa menambahkan zat-zat kimiawi seperti pengawet atau pewarna. Bahkan tidak sedikit pula orang yang kemudian memilih pengobatan herbal sebagai metode penyembuhan penyakit.

Potensi Berlimpah

            Sejak jaman dahulu bangsa kita telah mengenal teknik pengobatan yang diturunkan secara turun temurun. Metode pengobatan tradisional itu biasanya menggunakan bahan-bahan berupa tumbuh-tumbuhan atau bagian tubuh hewan tertentu yang didapatkan dari alam. Sekian lama, masyarakat kita telah menggunakan pengobatan berbahan alami untuk menjaga kesehatannya baik dalam rangka pencegahan penyakit, meningkatkan kesehatan, maupun penyembuhan penyakit. Bahkan tidak sedikit pula kaum wanita yang menggunakan bahan-bahan alami  sebagai kosmetik untuk kecantikan.

            Apalagi kedudukan Indonesia cukup penting dalam kaitannya dengan keanekaragaman hayati dunia. Sekitar 30.000 jenis dari 40.000 jenis tanaman obat tersebar di seluruh Indonesia. Belum lagi, beberapa jenis hewan yang bagian tubuhnya dipercaya dan digunakan sebagai bahan obat seperti sirip hiu, teripang, sarang burung walet dan banyak lagi. Bayangkan, betapa melimpahnya sumber daya alam yang kita miliki. Sayangnya, menurut Indah Yuning Prapti, Kepala Balai Besar Penelitian dan Pengembangan Tanaman Obat dan Obat Tradisional (2013, dalam http://www.beritasatu.com/kesehatan/122701-menggali-potensi-obat-tradisional-indonesia.html) baru 7000 jenis tanaman obat yang telah diidentifikasi dan digunakan untuk kepentingan medis. 

            Seandainya sumber daya alam itu dapat kita gunakan semaksimal mungkin, alangkah makmurnya bangsa ini. Sungguh amat disayangkan bila kebanyakan dari kita tidak tahu cara memanfaatkan bahan-bahan alam tersebut. Bahkan beberapa orang hanya mengambil dan menjual bahan mentah, misalnya: sirip hiu yang diseludupkan ke luar negeri. Padahal sumber daya alam itu akan memiliki nilai lebih ketika kita mampu menghasilkan produk pakai seperti obat-obat herbal.

Berbagai Hambatan

            Jika dibandingkan dengan beberapa negara di Asia seperti Tiongkok dan India, perkembangan pengobatan herbal di Indonesia cenderung lebih lambat. Pengobatan herbal ala Tiongkok maupun India telah berhasil mendunia. Padahal sebenarnya bangsa kita memiliki berbagai jenis jamu-jamuan berbahan herbal sebagai warisan turun temurun. Sayangnya bangsa ini seolah belum menyadari jamu sebagai potensi yang dapat dikembangkan lebih lanjut. 

            Selama ini masih banyak masyarakat kita yang memandang sebelah mata pada metode pengobatan tradisional. Bagi beberapa kalangan muda jamu-jamuan yang digunakan dalam pengobatan tradisional adalah metode pengobatan yang kuno dan ketinggalan zaman. Mereka lebih memilih untuk mengkonsumsi obat-obatan kimiawi ketimbang menegak jamu. Itu dikarenakan bentuk jamu yang tidak praktis, memiliki rasa yang pahit serta memiliki bau yang kurang sedap.

            Sementara itu, banyak pula kalangan medis yang meragukan khasiat dari jamu-jamuan yang ada. Bahkan tidak sedikit pula orang-orang-orang yang berkecimpung dalam dunia medis yang menolak penggunaan obat-obatan herbal dan jamu karena belum banyak penelitian mengenai zat-zat yang terkandung dalam obat-obatan herbal serta efeknya bagi tubuh. Hal tersebut yang kemudian menjadikan pengobatan herbal dengan jamu-jamuan hanya dijadikan pilihan alternatif bagi masyarakat. 

            Seharusnya kita berkaca pada negara Tiongkok yang telah berhasil memajukan pengobatan herbalnya. Pengobatan herbal tradisional Tiongkok memegang peranan yang penting untuk penyembuhan penyakit kanker pada ilmu kedokteran di negara tersebut (2012, dalam https://raisastory.wordpress.com/tag/regulasi-obat-tradisional). Hal ini membuktikan bahwa pengobatan herbal jika ditangani secara benar dan tepat dapat menjadi solusi bagi kesehatan masyarakat.

yang menyebabkan industri jamu Indonesia sulit menembus pasar internasional ialah ketatnya proteksi negara luar terhadap produk-produk makanan, minuman dan kesehatan. Jamu buatan Indonesia dianggap kurang berkualitas karena ulah nakal beberapa para produsen  jamu. Tidak sedikit pelaku industri jamu kita yang masih melakukan tidakan ilegal dengan mencampur bahan-bahan kimia ke dalam produk jamu yang dibuatnya. Hal inilah yang kemudian menjadi alasan penolakan beberapa negara terhadap jamu buatan bangsa ini.








Saatnya Mendunia

            Semangat back to nature yang  sedang menjadi tren seharusnya dapat kita jadikan momen untuk mendunia lewat obat-obatan herbal Indonesia. Beberapa hal yang perlu kita perhatikan untuk mengembangkan pengobatan herbal yaitu antara lain:

  1. Regulasi dan pengawasan
            Pemerintah  telah mengatur para produsen obat herbal melalui Peraturan Menteri
            Kesehatan Republik Indonesia  Nomor 007 Tahun 2012 tentang Regitrasi Obat
            Tradisional. Peraturan tersebut dibuat untuk melindungi kepentingan konsumen obat-obat
            herbal. Selain itu, peraturan yang ada juga bertujuan untuk mengatur para produsen obat
            herbal dalam menghasilkan produk-produk yang aman dan berkualitas.

            Selain itu, pengawasan terhadap penyelenggaraan produksi jamu harus terus dilakukan oleh lembaga yang ditunjuk yaitu BPOM.  Sebagai badan
yang pengawas seharusnya BPOM dapat berperan aktif untuk terus mengotrol para pelaku            (produsen) jamu agar tetap dijalur yang benar. 

                        Jangan sampai ada produsen  “nakal” yang mencampurkan bahan kimia ke dalam
            jamu. Pemerintah melalui lembaga-lembaga yang ada hendaknya dapat
            bertindak tegas pada para produsen obat jamu yang “nakal” tersebut.  Dengan demikian,
            kepentingan konsumen dapat dilindungi.

2.      Penelitian berkelanjutan

Salah satu penyebab munculnya keraguan masyarakat terutama kalangan medis terhadap obat herbal ialah karena tak adanya bukti nyata hasil pengobatan metode herbal tersebut. Pengobatan herbal dianggap hanya  berdasarkan warisan turun temurun semata, tanpa dasar keilmuan sehingga dianggap tidak rasional. 

            Kita harus menghargai dan mengapresiasi para ilmuwan kita yang bersedia untuk melakukan penelitian tanpa henti terhadap bahan-bahan herbal yang bermanfaat bagi kesehatan. Seperti yang dilakukan oleh para peneliti di Biofarmaka IPB yang telah melakukan berbagai penelitian terhadap berbagai tanaman herbal Indonesia.  Salah satu hasil penelitian mereka menemukan ekstrak air dan etanol dari buah asam gelugur, rimpang lengkuas, dan kencur berpotensi sebagai inhibitor aktivasi lipase pankreas yang bertujuan untuk mengatasi obesitas (2010, dalam http://biofarmaka.ipb.ac.id/publication/journal/65-uji-in-vitro-ekstrak-air-dan-etanol-dari-buah-asam-gelugur-rimpang-lengkuas-dan-kencur-sebagai-inhibitor-aktivitas-lipase-pankreas).

            Oleh sebab itu, sudah sepantasnya jika semua pihak mendukung para ilmuwan tersebut. Alangkah baiknya bila pemerintah kita mulai memikirkan dana khusus untuk melakukan penelitian mengenai obat-obatan herbal dan jamu. Karena untuk mengembangkan  industri jamu dan pengobatan herbal perlu dilakukan penelitian yang berkelanjutan. Dengan penelitian secara mendalam mengenai suatu obat herbal maka dapat ketehaui zat-zat aktif yang terkandung di dalamnya. Selain itu kita juga dapat memperkirakan  efek dari sebuah herbal melalui penelitian yang dilakukan. Sehingga dapat diketahui dosis dan aturan pakai dari obat herbal yang diteliti tersebut.

3.      Hubungan diplomasi dengan pihak asing

Menurut Charles Saerang (2013, dalam http://www.neraca.co.id/industri/24527/DPR-Minta-Regulasi-Obat-Tradisional-Dikaji-Ulang) selaku Ketua Umum Gabungan Pengusaha Jamu Indonesia, produk jamu Indonesia mengalami kesulitan untuk mengekspor produknya ke sejumlah negara sejak 10 tahun yang lalu. Beberapa negara yang melarang impor jamu Indonesia antara lain negara-negara di Eropa, Arab Saudi, Taiwan, China, Hongkong serta Malaysia. Hal ini dikarenakan adanya dugaan kandungan kimia dalam jamu produk Indonesia.

            Para produsen obat herbal menantikan langkah setrategis dari pemerintah agar produk jamu nasional bisa berkembang di pasar ekspor. Alangkah baiknya jika pemerintah melalui lembaga-lembaga terkait melakukan negosiasi dengan negara-negara tersebut guna membuktikan bahwa produk-produk herbal Indonesia bebas dari zat-zat kimiawi.

4.      Hak Paten

Menurut Gita Wirjawan (2012, dalam http://pikiranrakyat.com/pendidikan/2012/05/03/188296/hak-paten--produk-dari-indonesia-sangat-minim), Menteri Perdagangan RI era Susilo Bambang Yudoyono, 
bahwa jumlah hak paten produk Indonesia tertinggal jauh dibanding hak paten yang diraih oleh negara lain seperti Cina. Hak paten ini menurut Wirjawan sangat membantu pertubuhan ekonomi bangsa dalam kaitannya pasar industri. Hak paten juga memposisikan kemajuan negara kita di antara negara-negara maju dan inovatif seperti  Cina, Jepang serta negara-negara yang ada di benua Eropa dan Amerika. 

            Sementara itu, ekononom dari Universitas Indonesia, Faisal Basri (2014, dalam http://m.tempo.co/news/2014/06/26/09588144/orang-indonesia-malas-urus-hak-paten)   berpendapat bahwa kuantitas pengajuan hak paten merupakan indikator daya saing masyarakat sebuah negara dalam menghadapi era perdagangan bebas. Semakin banyak hak paten yang dimiliki sebuah negara dalam konteks perdagangan bebas, maka makin besar potensi pendapatan yang bisa dikantongi oleh suatu negara.

            Dalam memasuki persaingan bebas sudah saatnya negara ini memperhatikan persoalan hak paten produk jamu dan obat-obatan herbal. Hak paten tentunya akan berkaitan dengan pengakuan negara dan dunia akan keaslian produk jamu lokal kita. Dengan demikian dapat dicegah kemungkinan pengakuan produk jamu kita sebagai milik bangsa lain seperti yang pernah terjadi pada batik yang diakui sebagai produk negara tetangga.

5.      Konservasi keanekaragaman hayati

Bahan-bahan yang digunakan untuk memproduksi obat-obatan herbal dan jamu berasal dari alam. Oleh karena itu, kita wajib untuk menjaga kelangsungan lingkungan alam sekitar kita. Salah satu cara ialah dengan cara konservasi keanekaragaman hayati. Memanfaatkan keanekaragaman hayati secara bijaksana merupakan bentuk dari konservasi yang dapat dilakukan. Harapannya, keanekaragaman hayati dapat  terus dinikmati oleh anak cucu kita nantinya.


DAFTAR PUSTAKA


Armenia, Resty. 2015.  Jokowi Bongkar Alasan Jamu Indonesia Sulit di Ekspor (Online).                                           Available: http://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20150525133549-92-55504/jokowi-     bongkar-          alasan-jamu-indonesia-sulit-di-ekspor



Ismawantini, Dyah., dkk. 2010. Uji In Vitro Ekstrak Air dan Etanol dari Buah Asam Gelugur,  Rimpang 
                  Lengkuas,dan Kencur Sebagai Inhibitor Aktivasi Lipase Pankreas (Online). JurnalAvailable:          


Menteri Kesehatan RI. 2012. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia  Nomor 007                       
                 Tahun 2012 tentang Registrasi Obat Tradisional.

Raisa, Neila. 2012. Obat herbal, what do you think? (Online). Available: 

          https://raisastory.wordpress.com/tag/regulasi-obat-tradisional



Rikang, Raymundus. 2014. Orang Indonesia Malas Urus Hak Paten (Online). Available:                
             http://m.tempo.co/news/2014/06/26/09588144/orang-indonesia-malasurus-hak-paten


_____. 2012. Hak Paten Produk dari Indonesia  Sangat Minim (Online). Available: http://pikiranrakyat.com/pendidikan/2012/05/03/188296/hak-paten--produk-dari-indonesia-sangat-minim

_____. 2013. Menggali Potensi Obat Tradisional Indonesia (Online). Available:


_____. 2013, DPR Minta Regulasi Obat Tradisional Dikaji Ulang (Online). Available:




 

1 komentar:

  1. MI Natural Skin Care Series,

    apakah anda masih menggunakan cosmetik dengan bahan kimia adiktif yang digunakan jika dalam jangka panjang mengakibatkan efek negatif pada kesehatan?

    Saatnya untuk merubah pemakaian cosmetik anda dari cosmetik konvensional ke herbal.

    *PENAWARAN*

    Paket MI Naturally Skin Care Series untuk kulit wajah lebih sehat dan cantik alami yang terdiri dari 3 rangkaian perawatan kulit MI naturally yakni cream siang, cream malam dan sabun sehingga menjadi pilihan tepat untuk solusi kesehatan wajah.

    ==> UNTUK PEMESANAN SILAHKAN KUNJUNGI KE ONLINE STORE KAMI DI http://goo.gl/Cv2gZY

    # Lihat foto produk di http://goo.gl/Pfd8D1

    Toko online kami sudah terpercaya dan lolos oleh verifikasi yang dilakukan oleh web otoritas verifikator toko online indonesia, silahkan cek buktinya => http://www.polisiinternet.com/2015/06/berkahherbalcom-toko-online-terpercaya.html => http://www.polisionline.com/2014/04/berkahherbalcom-toko-online-terpercaya.html

    Diforumlasikan dari 5 herbal alam terstandar.

    Paket Cream MI Skin Care :
    1. Cream Siang MI Naturally Day Cream (All Types Skin)
    Merupakan cream siang yang terbuat dari ekstrak aloe barbandensis (lidah buaya ekstrak) dan vitis vinifera seed oil (minyak biji anggur) untuk membantu melembabkan, mencerahkan dan memutihkan kulit wajah anda. Melindungi kulit dari paparan buruk sinar matahari.
    Netto : 15 Gram
    BPOM No. NA 18140100031

    2. Cream Malam MI Naturally Night Cream (All Types Skin)
    Merupakan cream malam dengan ekstrak citrus medic limonum (lemon) dan glycyrrhiza glabra (akar manis) dapat membantu proses pencerahan kulit wajah, melembabkan dan memberikan vitamin pada kulit anda.
    Netto : 15 Gram
    BPOM No. NA 18140100032

    3. Sabun Wajah/Facial Wash MI Naturally Facial Wash (All Types Skin)
    Merupakan sabun pembersih wajah harian untuk semua jenis kulit dengan kandungan ekstrak green tea sehingga bermanfaat untuk membersihkan, menyegarkan dan menjadikan wajah bebas berminyak.
    Netto : 60 ML
    BPOM No. NA 18131205285

    ==> UNTUK PEMESANAN SILAHKAN KUNJUNGI KE ONLINE STORE KAMI DI http://goo.gl/Cv2gZY

    Manfaat Cream MI Skin Care
    - Melembabkan, mencerahkan dan memutihkan wajah
    - Membersikan dan menyegarkan wajah
    - Menjadikan wajah bebas berminyak
    - Wajah bersih dari jerawat dan flek hitam

    Kelebihan Cream MI Natural Skin Care Series adalah :
    - Bebas Mercury, Hydroquinone dan steroids
    - Asli terbuat dari bahan alami
    - Sudah terdaftar di BPOM

    Distributed By. CV Green Herbarus Cosmetics Bandung
    Harga : Rp.100.000,-
    Berat Produk + Kemasan : 300 gram

    Lihat testimoni para pelanggan kami yang telah merasakan manfaat obat herbal dan pelayanan prima kami, yang menunjukkan online store kami terpercaya, simak pengakuan mereka di => http://goo.gl/EkYmEV => http://goo.gl/LgQiPb

    ==> UNTUK PEMESANAN SILAHKAN KUNJUNGI KE ONLINE STORE KAMI DI http://goo.gl/Cv2gZY

    setelah itu masukkan kata kunci "MI Natural Skin Care Series" (tanpa tanda ") pada kotak search herbal produk, kemudian klik enter/cari. Kemudian klik beli produk.

    Selamat berbelanja dan semoga bermanfaat

    BalasHapus