<a href="http://biofarmaka.ipb.ac.id/"><img src="http://biofarmaka.ipb.ac.id/biofarmaka/2015/Logo%20Pusat%20Studi%20Biofarmaka%202015.png" alt="Dies Natalis PSB 2015" width="200" height="175" border="0" /></a>
Oleh:
Susana Febryanty
Semangat back
to nature sepertinya yang tengah diminati masyarakat dunia turut berimbas
pada tren penggunaan obat herbal. Mampukah kita sebagai negara yang memiliki jamu
sebagai warisan pengobatan herbal bersaing di pasar dunia? Apa yang dapat kita
lakukan untuk menaikkan pamor pengobatan herbal Indonesia?
Arus
modernisasi yang berkembang demikian pesat pastinya memberikan kemudahan bagi
manusia untuk melakukan aktivitas dan pekerjaannya. Namun di lain pihak,
modernisasi juga berdampak buruk bagi lingkungan. Paparan zat-zat kimia dan
polutan yang ada di sekitar kita pada akhirnya mempengaruhi kualitas kesehatan.
Maka tak heran jika penyakit-penyakit berat seperti kanker bermunculan di
masyarakat modern.
Hal
inilah yang kemudian mendorong beberapa orang untuk mulai hidup secara alamiah
atau back to nature. Semangat ini
didorong oleh kesadaran untuk mengembalikan manusia pada hakikat alamiahnya.
Salah cara yang dapat dilakukan yaitu dengan mengkonsumsi makanan maupun
mininum alami tanpa menambahkan zat-zat kimiawi seperti pengawet atau pewarna.
Bahkan tidak sedikit pula orang yang kemudian memilih pengobatan herbal sebagai
metode penyembuhan penyakit.
Potensi
Berlimpah
Sejak
jaman dahulu bangsa kita telah mengenal teknik pengobatan yang diturunkan
secara turun temurun. Metode pengobatan tradisional itu biasanya menggunakan
bahan-bahan berupa tumbuh-tumbuhan atau bagian tubuh hewan tertentu yang
didapatkan dari alam. Sekian lama, masyarakat kita telah menggunakan pengobatan
berbahan alami untuk menjaga kesehatannya baik dalam rangka pencegahan penyakit, meningkatkan
kesehatan, maupun penyembuhan penyakit. Bahkan tidak sedikit pula kaum wanita
yang menggunakan bahan-bahan alami
sebagai kosmetik untuk kecantikan.
Apalagi kedudukan Indonesia cukup
penting dalam kaitannya dengan keanekaragaman hayati dunia. Sekitar 30.000
jenis dari 40.000 jenis tanaman obat tersebar di seluruh Indonesia. Belum lagi,
beberapa jenis hewan yang bagian tubuhnya dipercaya dan digunakan sebagai bahan
obat seperti sirip hiu, teripang, sarang burung walet dan banyak lagi.
Bayangkan, betapa melimpahnya sumber daya alam yang kita miliki. Sayangnya,
menurut Indah
Yuning Prapti, Kepala Balai Besar Penelitian dan Pengembangan Tanaman Obat dan
Obat Tradisional (2013, dalam http://www.beritasatu.com/kesehatan/122701-menggali-potensi-obat-tradisional-indonesia.html)
baru 7000 jenis tanaman obat yang telah diidentifikasi dan digunakan untuk
kepentingan medis.
Seandainya sumber daya alam itu
dapat kita gunakan semaksimal mungkin, alangkah makmurnya bangsa ini. Sungguh
amat disayangkan bila kebanyakan dari kita tidak tahu cara memanfaatkan
bahan-bahan alam tersebut. Bahkan beberapa orang hanya mengambil dan menjual
bahan mentah, misalnya: sirip hiu yang diseludupkan ke luar negeri. Padahal
sumber daya alam itu akan memiliki nilai lebih ketika kita mampu menghasilkan
produk pakai seperti obat-obat herbal.
Berbagai Hambatan
Jika dibandingkan dengan beberapa
negara di Asia seperti Tiongkok dan India, perkembangan pengobatan herbal di
Indonesia cenderung lebih lambat. Pengobatan herbal ala Tiongkok maupun India
telah berhasil mendunia. Padahal sebenarnya bangsa kita memiliki berbagai jenis
jamu-jamuan berbahan herbal sebagai warisan turun temurun. Sayangnya bangsa ini
seolah belum menyadari jamu sebagai potensi yang dapat dikembangkan lebih
lanjut.
Selama ini masih banyak masyarakat
kita yang memandang sebelah mata pada metode pengobatan tradisional. Bagi
beberapa kalangan muda jamu-jamuan yang digunakan dalam pengobatan tradisional
adalah metode pengobatan yang kuno dan ketinggalan zaman. Mereka lebih memilih
untuk mengkonsumsi obat-obatan kimiawi ketimbang menegak jamu. Itu dikarenakan
bentuk jamu yang tidak praktis, memiliki rasa yang pahit serta memiliki bau
yang kurang sedap.
Sementara itu, banyak pula kalangan medis
yang meragukan khasiat dari jamu-jamuan yang ada. Bahkan tidak sedikit pula orang-orang-orang
yang berkecimpung dalam dunia medis yang menolak penggunaan obat-obatan herbal
dan jamu karena belum banyak penelitian mengenai zat-zat yang terkandung dalam
obat-obatan herbal serta efeknya bagi tubuh. Hal tersebut yang kemudian
menjadikan pengobatan herbal dengan jamu-jamuan hanya dijadikan pilihan
alternatif bagi masyarakat.
Seharusnya kita berkaca pada negara
Tiongkok yang telah berhasil memajukan pengobatan herbalnya. Pengobatan
herbal tradisional Tiongkok memegang peranan yang penting untuk penyembuhan
penyakit kanker pada ilmu kedokteran di negara tersebut (2012, dalam https://raisastory.wordpress.com/tag/regulasi-obat-tradisional).
Hal ini membuktikan bahwa pengobatan herbal jika ditangani secara benar dan
tepat dapat menjadi solusi bagi kesehatan masyarakat.
Menurut
presiden Joko Widodo (2015, dalam http://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20150525133549-92-55504/jokowi-bongkar-alasan-jamu-indonesia-sulit-di-ekspor).
yang menyebabkan industri jamu Indonesia
sulit menembus pasar internasional ialah ketatnya proteksi negara luar terhadap
produk-produk makanan, minuman dan kesehatan. Jamu buatan Indonesia dianggap kurang berkualitas karena ulah nakal
beberapa para produsen jamu. Tidak sedikit pelaku industri jamu kita yang masih melakukan
tidakan ilegal dengan mencampur bahan-bahan kimia ke dalam produk jamu yang
dibuatnya. Hal inilah yang kemudian menjadi alasan penolakan beberapa negara
terhadap jamu buatan bangsa ini.
Saatnya Mendunia
Semangat
back to nature yang sedang menjadi tren seharusnya dapat kita
jadikan momen untuk mendunia lewat obat-obatan herbal Indonesia. Beberapa hal
yang perlu kita perhatikan untuk mengembangkan pengobatan herbal yaitu antara
lain:
- Regulasi dan pengawasan
Pemerintah telah mengatur para produsen obat herbal
melalui Peraturan Menteri
Kesehatan Republik Indonesia Nomor 007 Tahun 2012 tentang Regitrasi Obat
Tradisional.
Peraturan tersebut dibuat untuk melindungi kepentingan konsumen obat-obat
herbal. Selain itu, peraturan yang
ada juga bertujuan untuk mengatur para produsen obat
herbal dalam menghasilkan
produk-produk yang aman dan berkualitas.
Selain itu, pengawasan terhadap
penyelenggaraan produksi jamu harus terus dilakukan oleh lembaga yang ditunjuk
yaitu BPOM. Sebagai badan
yang
pengawas seharusnya BPOM dapat berperan aktif untuk terus mengotrol para pelaku
(produsen) jamu agar tetap
dijalur yang benar.
Jangan sampai ada
produsen “nakal” yang mencampurkan bahan kimia ke dalam
jamu. Pemerintah melalui
lembaga-lembaga yang ada hendaknya dapat
bertindak tegas pada para produsen
obat jamu yang “nakal” tersebut. Dengan
demikian,
kepentingan konsumen dapat
dilindungi.
2. Penelitian
berkelanjutan
Salah
satu penyebab munculnya keraguan masyarakat terutama kalangan medis terhadap
obat herbal ialah karena tak adanya bukti nyata hasil pengobatan metode herbal
tersebut. Pengobatan herbal dianggap hanya
berdasarkan warisan turun temurun semata, tanpa dasar keilmuan sehingga
dianggap tidak rasional.
Kita harus menghargai dan
mengapresiasi para ilmuwan kita yang bersedia untuk melakukan penelitian tanpa
henti terhadap bahan-bahan herbal yang bermanfaat bagi kesehatan. Seperti yang
dilakukan oleh para peneliti di Biofarmaka IPB yang telah melakukan berbagai
penelitian terhadap berbagai tanaman herbal Indonesia. Salah satu hasil penelitian mereka menemukan
ekstrak air dan etanol dari buah asam gelugur, rimpang
lengkuas, dan kencur berpotensi
sebagai inhibitor aktivasi lipase pankreas
yang bertujuan untuk mengatasi obesitas (2010, dalam http://biofarmaka.ipb.ac.id/publication/journal/65-uji-in-vitro-ekstrak-air-dan-etanol-dari-buah-asam-gelugur-rimpang-lengkuas-dan-kencur-sebagai-inhibitor-aktivitas-lipase-pankreas).
Oleh sebab itu, sudah sepantasnya
jika semua pihak mendukung para ilmuwan tersebut. Alangkah baiknya bila
pemerintah kita mulai memikirkan dana khusus untuk melakukan penelitian
mengenai obat-obatan herbal dan jamu. Karena untuk mengembangkan industri jamu dan pengobatan herbal perlu
dilakukan penelitian yang berkelanjutan. Dengan penelitian secara mendalam
mengenai suatu obat herbal maka dapat ketehaui zat-zat aktif yang terkandung di
dalamnya. Selain itu kita juga dapat memperkirakan efek dari sebuah herbal melalui penelitian
yang dilakukan. Sehingga dapat diketahui dosis dan aturan pakai dari obat
herbal yang diteliti tersebut.
3. Hubungan
diplomasi dengan pihak asing
Menurut
Charles Saerang (2013, dalam http://www.neraca.co.id/industri/24527/DPR-Minta-Regulasi-Obat-Tradisional-Dikaji-Ulang)
selaku Ketua Umum Gabungan Pengusaha Jamu Indonesia, produk jamu Indonesia
mengalami kesulitan untuk mengekspor produknya ke sejumlah negara sejak 10
tahun yang lalu. Beberapa negara yang melarang impor jamu Indonesia antara lain
negara-negara di Eropa, Arab Saudi, Taiwan, China, Hongkong serta Malaysia. Hal
ini dikarenakan adanya dugaan kandungan kimia dalam jamu produk Indonesia.
Para produsen obat herbal menantikan
langkah setrategis dari pemerintah agar produk jamu nasional bisa berkembang di
pasar ekspor. Alangkah baiknya jika pemerintah melalui lembaga-lembaga terkait
melakukan negosiasi dengan negara-negara tersebut guna membuktikan bahwa
produk-produk herbal Indonesia bebas dari zat-zat kimiawi.
4. Hak
Paten
Menurut
Gita Wirjawan (2012, dalam http://pikiranrakyat.com/pendidikan/2012/05/03/188296/hak-paten--produk-dari-indonesia-sangat-minim),
Menteri Perdagangan RI era Susilo Bambang Yudoyono,
bahwa
jumlah hak paten produk Indonesia tertinggal jauh dibanding hak paten yang
diraih oleh negara lain seperti Cina. Hak paten ini menurut Wirjawan sangat
membantu pertubuhan ekonomi bangsa dalam kaitannya pasar industri. Hak paten
juga memposisikan kemajuan negara kita di antara negara-negara maju dan
inovatif seperti Cina, Jepang serta
negara-negara yang ada di benua Eropa dan Amerika.
Sementara itu, ekononom dari
Universitas Indonesia, Faisal Basri (2014, dalam http://m.tempo.co/news/2014/06/26/09588144/orang-indonesia-malas-urus-hak-paten)
berpendapat
bahwa kuantitas pengajuan hak paten merupakan indikator daya saing masyarakat
sebuah negara dalam menghadapi era perdagangan bebas. Semakin banyak hak paten
yang dimiliki sebuah negara dalam konteks perdagangan bebas, maka makin besar
potensi pendapatan yang bisa dikantongi oleh suatu negara.
Dalam memasuki persaingan bebas
sudah saatnya negara ini memperhatikan persoalan hak paten produk jamu dan
obat-obatan herbal. Hak paten tentunya akan berkaitan dengan pengakuan negara
dan dunia akan keaslian produk jamu lokal kita. Dengan demikian dapat dicegah
kemungkinan pengakuan produk jamu kita sebagai milik bangsa lain seperti yang
pernah terjadi pada batik yang diakui sebagai produk negara tetangga.
5. Konservasi
keanekaragaman hayati
Bahan-bahan
yang digunakan untuk memproduksi obat-obatan herbal dan jamu berasal dari alam.
Oleh karena itu, kita wajib untuk menjaga kelangsungan lingkungan alam sekitar
kita. Salah satu cara ialah dengan cara konservasi keanekaragaman hayati.
Memanfaatkan keanekaragaman hayati secara bijaksana merupakan bentuk dari
konservasi yang dapat dilakukan. Harapannya, keanekaragaman hayati dapat terus dinikmati oleh anak cucu kita nantinya.
DAFTAR
PUSTAKA
Armenia, Resty. 2015. Jokowi Bongkar Alasan Jamu
Indonesia Sulit di Ekspor (Online). Available: http://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20150525133549-92-55504/jokowi- bongkar- alasan-jamu-indonesia-sulit-di-ekspor
Ismawantini, Dyah., dkk. 2010. Uji In Vitro Ekstrak Air dan Etanol dari Buah Asam Gelugur, Rimpang
Lengkuas,dan Kencur Sebagai Inhibitor Aktivasi Lipase Pankreas (Online). Jurnal. Available:
Menteri
Kesehatan RI. 2012. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 007
Tahun
2012 tentang Registrasi Obat Tradisional.
Raisa, Neila. 2012. Obat herbal, what do you think? (Online). Available:
https://raisastory.wordpress.com/tag/regulasi-obat-tradisional
Rikang,
Raymundus. 2014. Orang Indonesia Malas Urus Hak Paten (Online). Available:
http://m.tempo.co/news/2014/06/26/09588144/orang-indonesia-malasurus-hak-paten
http://m.tempo.co/news/2014/06/26/09588144/orang-indonesia-malasurus-hak-paten
_____. 2012. Hak Paten Produk dari
Indonesia Sangat Minim (Online). Available: http://pikiranrakyat.com/pendidikan/2012/05/03/188296/hak-paten--produk-dari-indonesia-sangat-minim
MI Natural Skin Care Series,
BalasHapusapakah anda masih menggunakan cosmetik dengan bahan kimia adiktif yang digunakan jika dalam jangka panjang mengakibatkan efek negatif pada kesehatan?
Saatnya untuk merubah pemakaian cosmetik anda dari cosmetik konvensional ke herbal.
*PENAWARAN*
Paket MI Naturally Skin Care Series untuk kulit wajah lebih sehat dan cantik alami yang terdiri dari 3 rangkaian perawatan kulit MI naturally yakni cream siang, cream malam dan sabun sehingga menjadi pilihan tepat untuk solusi kesehatan wajah.
==> UNTUK PEMESANAN SILAHKAN KUNJUNGI KE ONLINE STORE KAMI DI http://goo.gl/Cv2gZY
# Lihat foto produk di http://goo.gl/Pfd8D1
Toko online kami sudah terpercaya dan lolos oleh verifikasi yang dilakukan oleh web otoritas verifikator toko online indonesia, silahkan cek buktinya => http://www.polisiinternet.com/2015/06/berkahherbalcom-toko-online-terpercaya.html => http://www.polisionline.com/2014/04/berkahherbalcom-toko-online-terpercaya.html
Diforumlasikan dari 5 herbal alam terstandar.
Paket Cream MI Skin Care :
1. Cream Siang MI Naturally Day Cream (All Types Skin)
Merupakan cream siang yang terbuat dari ekstrak aloe barbandensis (lidah buaya ekstrak) dan vitis vinifera seed oil (minyak biji anggur) untuk membantu melembabkan, mencerahkan dan memutihkan kulit wajah anda. Melindungi kulit dari paparan buruk sinar matahari.
Netto : 15 Gram
BPOM No. NA 18140100031
2. Cream Malam MI Naturally Night Cream (All Types Skin)
Merupakan cream malam dengan ekstrak citrus medic limonum (lemon) dan glycyrrhiza glabra (akar manis) dapat membantu proses pencerahan kulit wajah, melembabkan dan memberikan vitamin pada kulit anda.
Netto : 15 Gram
BPOM No. NA 18140100032
3. Sabun Wajah/Facial Wash MI Naturally Facial Wash (All Types Skin)
Merupakan sabun pembersih wajah harian untuk semua jenis kulit dengan kandungan ekstrak green tea sehingga bermanfaat untuk membersihkan, menyegarkan dan menjadikan wajah bebas berminyak.
Netto : 60 ML
BPOM No. NA 18131205285
==> UNTUK PEMESANAN SILAHKAN KUNJUNGI KE ONLINE STORE KAMI DI http://goo.gl/Cv2gZY
Manfaat Cream MI Skin Care
- Melembabkan, mencerahkan dan memutihkan wajah
- Membersikan dan menyegarkan wajah
- Menjadikan wajah bebas berminyak
- Wajah bersih dari jerawat dan flek hitam
Kelebihan Cream MI Natural Skin Care Series adalah :
- Bebas Mercury, Hydroquinone dan steroids
- Asli terbuat dari bahan alami
- Sudah terdaftar di BPOM
Distributed By. CV Green Herbarus Cosmetics Bandung
Harga : Rp.100.000,-
Berat Produk + Kemasan : 300 gram
Lihat testimoni para pelanggan kami yang telah merasakan manfaat obat herbal dan pelayanan prima kami, yang menunjukkan online store kami terpercaya, simak pengakuan mereka di => http://goo.gl/EkYmEV => http://goo.gl/LgQiPb
==> UNTUK PEMESANAN SILAHKAN KUNJUNGI KE ONLINE STORE KAMI DI http://goo.gl/Cv2gZY
setelah itu masukkan kata kunci "MI Natural Skin Care Series" (tanpa tanda ") pada kotak search herbal produk, kemudian klik enter/cari. Kemudian klik beli produk.
Selamat berbelanja dan semoga bermanfaat